Pertamax merupakan BBM non supsidi yang terdapat dibeberapa SPBU umum, dan akhirnya PT Pertamina (Persero) mengambil keputusan untuk menaikan harga Pertamax dan Pertamax Plus, mulai 1 April 2012 rata-rata sekitar Rp 500 per liter.
"Pertamax naik, karena memang rata-rata produk minyak Pertamax naik," kata Vice President Corporate Communication Pertamina M Harun.
Kenaikan Pertamax dan Pertamax Plus ini karena BBM jenis ini selalu menyesuaikan dengan harga minyak mentah dunia secara langsung akibat fluktuasi. Dalam catatan Pertamina, harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini sudah mencapai sekitar US$122 per barel.
Sementara untuk BBM bersubsidi seperti premium, pemerintah masih akan bertahan pada harga Rp 4.500 mengikuti peraturan pemerintah, dan itu sudah dianggap sangat murah. Namun sebagai informasi, Pertamina senantiasa menyesuaikan harga BBM non subsidi per tanggal 1 dan 15 setiap bulannya. Harga BBM tanpa subsidi ini dinilai berdasarkan fluktuasi harga minyak mentah Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar